Hak Anak Hidup Sehat
Masa anak-anak adalah masa investasi terbaik pada periode kehidupan manusia. Pada periode ini asupan nutrisi baik gizi, lingkungan, sosial dan spritual akan menjelaskan kondisi masa depan si anak. Sehingga sederhananya adalah anak dapat menjadi aset sumber daya manusia terbaik untuk bangsa di masa depan. Oleh karena itu, setiap anak memiliki hak untuk dapat untuk hidup sehat, panjang umur dan mengembangkan potensi diri terbaiknya.
Pemenuhan hak setiap anak untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan terbaik agar hidup sehat merupakan kewajiban pemerintah yang diatur di dalam konstitusi bernegara. Pemerintah diwajibkan menghasilkan kebijakan kesehatan agar proses pemenuhan hak tersebut dapat tercapai seperti terhindar dari bahaya penyakit, lingkungan yang tidak sehat, pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sumber: Dokumentasi Pribadi |
Sebagai contoh, masalah sekarang ini yang muncul akibat derasnya alur teknologi, informasi dan perilaku gaya hidup yang berdampak pada kesehatan anak adalah perubahan pola gaya hidup pada generasi produktif. Salah satu dampak dari perilaku tersebut adalah penularan HIV-AIDS dari ibu ke anak. Fitrah dasar bayi yang baru lahir adalah bersih atas segala sesuatu menjadi berisiko terinfeksi HIV-AIDS dimasa dalam kandungan atau dalam proses pertolongan persalinan karena lahir dari ibu yang positif HIV. Ini bukan semestinya kondisi ibu yang sepenuhnya disalahkan tetapi ada faktor lain yang sangat rumit untuk diurai.
Faktor suami yang positif HIV-AIDS terlebih dahulu akibat pengalaman di masa lampau, faktor keterlambatan mengetahui status HIV-AIDS pada si Ibu, proses kunjungan kehamilan, diskriminasi tenaga kesehatan, akses dan teknologi pertolongan persalinan, dan bahkan intervensi buruk lingkungan sosial tempat tinggal. Permasalahannya tidak sampai pada proses itu, selanjutnya yang menjadi tantangan besar adalah bagaimana eksistensi anak pada proses kehidupan terutama pendampingan pendidikan, sosial, psikologis dan pengobatan yang membutuhkan waktu yang tidak dalam hitungan waktu. Satuan selanjutnya yang digunakan untuk mengukur itu semua adalah seberapa sabar dan ikhlas orang tua terhadap apa yang dialami oleh bayinya karena akibat dari perilaku orang tua yang terjadi di masa lampau.
Sebagai gambaran, penularan HIV-AIDS dari ibu ke anak di salah satu kota di Jakarta saat ini cukup memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS pada kelompok anak berusia 0-14 Tahun selama 3 tahun terakhir sebanyak 149 kasus dengan jumlah kumulatif ibu hamil yang HIV Positif sebanyak 63 kasus. Pemerintah sudah berusaha maksimal untuk mengendalikan permasalahan in tetapi hanya perlu dikuatkan pada beberapa bagian dalam tindakan pencegahan secara menyeluruh. Program PPIA (Pengendalian Penularan HIV-AIDS dari Ibu ke Anak) sudah dilaksanakan pada tahun 2004 di daerah endemik tinggi dan pada tahun 2011 ada 94 program layanan PPIA di Puskesmas dan Rumah Sakit akan tetapi layanan tersebut baru menjaring sekitar 7% dari kebutuhan layanan di masyarakat. Oleh karena itu perlu upaya pencegahan penularan HIV-AIDS dari ibu ke anak dengan implementasi program PMTCT untuk mengurangi HIV pada anak dan menjamin anak agar tetap memiliki haknya dalam hidup sehat dan terbebas dari penyakit. Pada kasus ini, Pemerintah telah mengalami kerugian besar karena telah kehilangan potensi terbaik pada anak penerus bangsa karena masih banyak anak-anak yang masih dibayangi dengan penyakit ini dan akhirnya mereka belum mendapatkan haknya untuk dapat hidup sehat. Pemerintah kehilangan tawa dan gerak aktif batita dalam proses pembangunan bangsa yang berkarakter.
Sumber : youtube.com (lagu anak tv) (potongan gambar di video lagu kepala pundak lutut kaki) |
Sendai, 22 Juli 2017
Omcak yang sudah punya 4 keponakan
Komentar
Posting Komentar