Vaksin, Hak Anak dan Kemerdekaan

Agustus dan september tahun ini sedang digiatkan Bulan Imunisasi Anak Sekolah dan salah satu target imunisasi kali ini adalah imunisasi campak atau bahasa kerennya sering disebut dengan imunisasi measles and rubella. Target imunisasi kali ini adalah anak yang berumur dalam rentang 9-59 bulan dan serta 60 bulan sampai 15 tahun kurang 1 hari. kelompok anak tersebut berhak mendapatkan imunisasi campak secara gratis. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menargetkan sebesar 95% kelompok usia kurang dari 15 tahun telah mendapatkan imunisasi campak dan rubella. Pastinya teman-teman tenaga kesehatan diposisikan bergerilya untuk mencapai target tersebut. Tetap semangat untuk Indonesia yang lebih baik. Sering kali berseliweran di facebook tentang foto-foto reaksi anak sekolah terhadap imunisasi. Tingkah lucu, mengundang gelak tawa dan melelahkan pastinya terhadap tingkah pola anak-anak sekolah dasar yang tidak mau disuntik imunisasi sampai ada pesan bahwa suntikannya seperti digigit semut. 

Hal menarik selanjutnya adalah beragam reaksi juga terjadi pada orang tua murid. Perasaan orang tua terbagi menjadi 2 kelompok besar yaitu kelompok pro dan kelompok kontra vaksin. Dalam teori perilaku upaya tetap sehat (Health Seeking Behavior) menegaskan bahwa peran sentral orang tua dalam berperilaku hidup sehat pada balita. Bentuk upaya tetap sehat pada balita adalah dengan mencari informasi yang akurat dan terkadang berdasarkan pola kemiripan kehidupan sosial. Pengaruh sosial berdasarkan kesamaan platform ideologi kemiripan struktur sosial akan menjadi nilai dan norma baru dalam pemilihan informasi. Gesekan ideologi platform inilah yang membuat kontroversi pro dan kontra vaksin semakin menjadi. Sehingga pengaruh tingkat pendidikan dan status sosial menjadi lemah terhadap pola pencarian informasi yang akurat karena ditikung oleh pengaruh ideologi yang sangat kuat. Pola pencarian informasi yang bernilai benar dan tepat menjadi pengaruh yang sangat signifikan. Lembaga sosial non struktural seperti media sosial kelompok pertemanan memainkan peran penting dalam pengelolaan informasi zaman kekinian. Proses pengambilan keputusan pada orang tua murid yang mendukung program pemerintah ini tetapi disisi lain menentang keras terhadap isu vaksinasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga kesehatan era sekarang.

Setiap orang berhak atas hidup sehat, lingkungan yang bersih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dari negara. Pada point ini, sejatinya hak tersebut sudah melekat pada diri anak itu sendiri. Anak yang terinfeksi campak dapat menularkan kepada 15-17 anak lainnya jika anak tersebut tidak divaksinasi dan mulai menunjukkan gejala sakit pada rentang usia 4-5 tahun. Pada kasus rubela, anak yang terinfeksi akan menularkan kepada 7-8 anak lainnya jika tidak ikut diimunisasi. Dengan menjaga lingkungan rumah menjadi sehat dan bebas dari penyakit yang berpeluang menularkan kepada anak tetangga juga menjadi bagian dari perlindungan hak anak dalam hidup sehat. Tidak hanya hak anak sendiri, tetapi juga hak teman bermain anak, hak anak tetangga dan hak anak yang dijumpainya di angkot, mall, playgroups dan lingkungan bermainnya. Tidak mendzolimi orang lain juga menjadi hak yang harus dijaga agar hubungan sesama manusia menjadi saling menghargai dan menghormati. Mencegah anak terinfeksi dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi juga menjadi bagian dari hak anak. Jika setelah diimunisasi si Anak mengalami gangguan kesehatan akibat imunisasi, mohon untuk dikonsultasikan dengan tenaga kesehatan. Peristiwa lanjutan setelah imunisasi memang memungkinkan akan terjadi panas atau gejala lainnya tetapi peristiwa ini cukup kecil peluangnya. Peristiwa tersebut perlu dikoreksi dan dinilai kebenarannya dan bukan dihakimi keadaannya. Maka sejogjanya pertimbangan mendasar atas hak anak juga semestinya menjadi pokok pemilihan keputusan.


Tugas peneliti muslim untuk terus mengkaji pembentukan vaksin yang halal dan baik. Sebelum itu datang, maka rujuklah pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memperbolehkan imunisasi pada pertimbangan tertentu. Tugas para orang tua untuk mengisi kemerdekaan bangsa ini dengan mencetak generasi bangsa yang kuat, berkarakter, dan sehat. Tugas orang tua menjadikan anak bangsa sebagai penerus kemajuan peradaban bangsa. Tugas para orang tua untuk memberi kesempatan yang terbaik kepada investasi manusia bangsa terbaik agar mampu mengelola kemerdekaan dengan maksimal. Tugas orang tua memang laksana pahlawan bangsa yang terus menjaga cahaya tetap menyala.

Izinkan petugas puskesmas datang untuk memberikan imunisasi kepada anak anda. Setidaknya semua sudah berniat dan berikhtiar atas jalan terbaik pada tumbuh kembang anak. Jika ada unsur lain yang terlibat pada itu semua, Sesungguhnya ALLAH SWT Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana..


Merdeka!!!!


Sendai, 17 Agustus 2017 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIAS

Validitas Eksternal

Pengantar Surveilans Epidemiologi Kesehatan dan Keselamatan Kerja